Powered By Blogger

Selasa, 21 Oktober 2014

PSIKOLOGI BELAJAR

Pengertian
Psikologi belajar terdiri dari dua penggalan kata yaitu psikologi dan belajar. Psikologi berasal dari bahasa Yunani yaitu “psyche” yang berarti “jiwa” dan “logos” yang berarti “ilmu”. Dengan demikian secara harpiah psikologi dapat diartikan ilmu jiwa.
Bermacam – macam definisi psikologi yang satu sama lain berbeda , diantaranya :
1.    Psikologi adalah ilmu mengenai kehidupan mental ( the science of mental life )
2.    Psikologi adalah ilmu mengenai pikiran ( the science of mind )
3.    Psikologi adalah ilmu mengenai tingkah laku ( the science of behavior )
Menurut Crow and Crow , psicology is the study of human behavior and human relationship . Psikologi adalah tingkah laku manusia , yakni interaksi manusia dengan dunia sekitarnya .
Pengertian “ tingkah laku ” meliputi tingkah laku yang nyata ( eksplisit : terbuka ) seperti berbicara , membaca , tertawa , melompat , dsb . Sedangkan tingkah laku yang tidak nyata ( implicit : tertutup ) seperti berpikir , mengingat , merasakan , menghendaki , dsb .
Psikologi lebih banyak dikaitkan sebagai ilmu pengetahuan yang berusaha memahami perilaku manusia , alasan dan cara mereka melakukan sesuatu , dan juga memahami bagaimana manusia berpikir dan berperasaan .

Jadi berdasarkan pengertian tersebut, dapat diartikan bahwa psikologi belajar adalah suatu ilmu jiwa yang berisi teori – teori mengenai belajar , tentang bagaimana cara individu belajar atau melakukan pembelajaran.
Teori – Teori Belajar
1.      Teori Belajar Behavioristik
Menurut pandangan ini, belajar adalah perubahan tingkah laku, dengan cara seseorang berbuat pada situasi tertentu. Yang dimaksud tingkah laku disini ialah tingkah laku yang dapat diamati ( berfikir dan emosi tidak menjadi perhatian dalam pandangan ini, karena tidak dapat diamati secara langsung. Diantara keyakinan prinsipil yang terdapat dalam pandangan ini ialah anak lahir tanpa warisan kecerdasan, bakat, perasaan, dan warisan abstrak lainnya. Semua kecakapan timbul setelah manusia melakukan kontak dengan lingkungan. (J.B. Watson, E.L. Thorndike, dan B.F. Skinner)
2.      Teori Belajar Kognitif
Belajar adalah proses internal mental manusia yang tidak dapat diamati secara langasung. Perubahan terjadi dalam kemampuan seseorang untuk bertingkah laku dan berbuat dalam situasi tertentu, perubahan dalam tingkah lauku hanyalah suatu refleksi dari perubahan internal dan tak dapat diukur tanpa dan diterangkan tanpa melibatkan proses mental. (aspek-aspek yang tidak dapat diamati seperti pengetahuan, arti, perasaan, keinginan, kreatifitas, harapan dan pikiran)
3.      Teori Belajar Humanistik
Dalam mengembangkan teorinya, psikologi humanistik sangat memperhatikan tentang dimensi manusia dalam berhubungan dengan lingkungannya secara manusiawi dengan menitik-beratkan pada kebebasan individu untuk mengungkapkan pendapat dan menentukan pilihannya, nilai-nilai, tanggung jawab personal, otonomi, tujuan dan pemaknaan.
Dalam hal ini, James Bugental (1964) mengemukakan tentang 5 (lima) dalil utama dari psikologi humanistik, yaitu:
Ø  Keberadaan manusia tidak dapat direduksi ke dalam komponen-komponen,
Ø  Manusia memiliki keunikan tersendiri dalam berhubungan dengan manusia lainnya,
Ø  Manusia memiliki kesadaran akan dirinya dalam mengadakan hubungan dengan orang lain,
Ø  Manusia memiliki pilihan-pilihan dan dapat bertanggung jawab atas pilihan-pilihanya, dan
Ø  Manusia memiliki kesadaran dan sengaja untuk mencari makna, nilai dan kreativitas.
Ruang Lingkup Psikologi Belajar
Psikologi belajar memiliki ruang lingkup yang secara garis besar dapat dibagi menjadi tiga pokok bahasan , yaitu masalah belajar , proses belajar , dan situasi belajar .
1.         Pokok Bahasan Mengenai Belajar
Ø Teori – teori belajar
Ø Prinsip – prinsip belajar
Ø Hakikat belajar
Ø Jenis – jenis belajar
Ø Aktivitas – aktivitas belajar
Ø Teknik belajar efektif
Ø Karakteristik perubahan hasil belajar 
Ø Manifestasi perilaku belajar
Ø Faktor – faktor yang mempengaruhi belajar
2.         Pokok Bahasan Mengenai Proses Belajar
Ø Tahapan perbuatan belajar
Ø Perubahan – perubahan jiwa yang terjadi selama belajar
Ø Pengaruh pengalaman belajar terhadap perilaku individu
Ø Pengarauh motivasi terahadap perilaku belajar
Ø Signifikasi perbedaan individual dalam kecepatan memproses kesan dan keterbatasan kapasitas individu dalam belajar
Ø Masalah proses lupa dan kemampuan individu memproses perolehannya melalui transfer belajar
3.         Proses Bahasan Mengenai Situasi Belajar
Ø Suasana dan keadaan lingkungan fisik
Ø Suasana dan keadaan lingkungan non-fisik
Ø Suasana dan keadaan lingkungan sosial
Ø Suasana dan keadaan lingkungan non-sosial







DEMOKRASI



Pengertian Demokrasi Pancasila
Istilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.

Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara. Menurut Wikipedia Indonesia, demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.

Demokrasi yang dianut di Indonesia yaitu demokrasi berdasarkan Pancasila, masih dalam taraf perkembangan dan mengenai sifat-sifat dan ciri-cirinya terdapat berbagai tafsiran serta pandangan. Tetapi yang tidak dapat disangkal ialah bahwa beberapa nilai pokok dari demokrasi konstitusionil cukup jelas tersirat di dalam Undang Undang Dasar 1945. Selain dari itu Undang-Undang Dasar kita menyebut secara eksplisit dua prinsip yang menjiwai naskah itu dan yang dicantumkan dalam penjelasan mengenai Sistem Pemerintahan Negara, yaitu:
1. Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas hukum (Rechstaat).
Negara Indonesia berdasarkan atas hukum (Rechstaat), tidak berdasarkan kekuasaan belaka (Machstaat).
2. Sistem Konstitusionil
Pemerintahan berdasarkan atas Sistem Konstitusi (Hukum Dasar), tidak bersifat Absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas).

Berdasarkan dua istilah Rechstaat dan sistem konstitusi, maka jelaslah bahwa demokrasi yang menjadi dasar dari Undang-Undang Dasar 1945, ialah demokrasi konstitusionil. Di samping itu corak khas demokrasi Indonesia, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dimuat dalam Pembukaan UUD. Dengan demikian demokrasi Indonesia mengandung arti di samping nilai umum, dituntut nilai-nilai khusus seperti nilai-nilai yang memberikan pedoman tingkah laku manusia Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, tanah air dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah dan masyarakat, usaha dan krida manusia dalam mengolah lingkungan hidup. Pengertian lain dari demokrasi Indonesia adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (demokrasi pancasila). Pengertian tersebut pada dasarnya merujuk kepada ucapan Abraham Lincoln, mantan presiden Amerika Serikat yang menyatakan bahwa demokrasi suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Kenyataannya, baik dari segi konsep maupun praktik, demos menyiratkan makna diskriminatif. Demos bukan untuk rakyat keseluruhan, tetapi populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal memiliki hak preogratif forarytif dalam proses pengambilan/pembuatan keputusan menyangkut urusan publik atau menjadi wakil terpilih, wakil terpilih juga tidak mampu mewakili aspirasi yang memilihnya. (Idris Israil, 2005:51)

Secara ringkas, demokrasi Pancasila memiliki beberapa pengertian sebagai berikut:
1. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan.
2. Dalam demokrasi Pancasila, sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat.
3. Dalam demokrasi Pancasila kebebasan individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosial.
4. Dalam demokrasi Pancasila, keuniversalan cita-cita demokrasi dipadukan dengan cita-cita hidup bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan, sehingga tidak ada dominasi mayoritas atau minoritas.

B. Prinsip Pokok Demokrasi Pancasila
Prinsip merupakan kebenaran yang pokok/dasar orang berfikir, bertindak dan lain sebagainya. Dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi secara umum, terdapat dua landasan pokok yang menjadi dasar yang merupakan syarat mutlak untuk harus diketahui oleh setiap orang yang menjadi pemimpin negara / rakyat / masyarakat / organisasi / partai / keluarga, yaitu:
1. Suatu negara itu adalah milik seluruh rakyatnya, jadi bukan milik perorangan atau milik suatu keluarga/kelompok/golongan/partai, dan bukan pula milik penguasa negara.
2. Siapapun yang menjadi pemegang kekuasaan negara, prinsipnya adalah selaku pengurusa rakyat, yaitu harus bisa bersikap dan bertindak adil terhadap seluruh rakyatnya, dan sekaligus selaku pelayana rakyat, yaitu tidak boleh/bisa bertindak zalim terhadap tuannyaa, yakni rakyat.

Adapun prinsip pokok demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:
1. Pemerintahan berdasarkan hukum: dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan:
a. Indonesia ialah negara berdasarkan hukum (rechtstaat) dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat)
b. Pemerintah berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan tidak terbatas),
c. Kekuasaan yang tertinggi berada di tangan MPR.
2. Perlindungan terhadap hak asasi manusia,
3. Pengambilan keputusan atas dasar musyawarah,
4. Peradilan yang merdeka berarti badan peradilan (kehakiman) merupakan badan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain contoh Presiden, BPK, DPR, DPA atau lainnya.
5. Adanya partai politik dan organisasi sosial politik karena berfungsi untuk menyalurkan aspirasi rakyat.
6. Pelaksanaan Pemilihan Umum.
7. Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR (pasal 1 ayat 2 UUD 1945), yang berbunyai Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat
8. Keseimbangan antara hak dan kewajiban.
9. Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan YME, diri sendiri, masyarakat, dan negara ataupun orang lain.
10. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita Nasional.


daftar pustaka

Budiardjo, Miriam. 2002. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.

Israil, Idris. 2005. Pendidikan Pembelajaran dan Penyebaran Kewarganegaraan. Malang: Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya.
Sharma, P. 2004. Sistem Demokrasi Yang Hakiki. Jakarta : Yayasan Menara Ilmu.  

 

GERAKAN PRAMUKA


                          Pandu menurut  Baden Power Of Gillwell (pendiri dan Bapak Pandu sedunia) dengan mengikut tercemahan jan Schaap : Onder  “ver kannen” verstaan we oefenning systeem voor vorming van spelene, hetis bestem voor jongens en voor meisjes. Dr. Sudarsono menterjemahkan pengerti itu dengan  “suatu sistem pendidikan kewarganegaraan ,dengan jlan permainan-permainan untuk putra dan putri.
              Dengan pengertian tersebut diatas, maka pramuka adalah Gerakan Pendidikan Kepanduan  Nasional Indonesia, dimna prinsip-prinsip dan metode-metode yang dirintis olegarh Lord Baden Pewell digunakan juga oleh gerakan pramuka dengan disesuaikan dengan kepribadian dan alam Indonesia.Pengakuan Lord Baden Powell sebagai pendiri ,menemukan gerakan pramuka kepanduan dinyatakn oleh Kwatir nasional gerkan pramuka pada tanggal 17 Maret 1967. Kepanduan menurut Lord Baden Powell adalah sisitem latihan dengan permainan sebagai alat untuk mendidik warga negara yang baik dan  seterusnya. Yang dimaksud dengan latihan adlah suatu usaha dalam bidang pendidikan dengan memberikan suatu kecakapan kusus secara terus menerus hinga mempunyai n pengaruh pada anak. Lord Baden Powell ingin mewujudkan cita-cita dalam gerakan kepanduan adalah dengan jalan latihan yang popsitif dan praktis dan menarik pada anak  dan pemuda yang terus menerus dikerjakanaan menjadi kebiasaan dan akhirnya membentuk karakter sebagai orang dewasa yang bertanggungjawab terhadap Tuhan , Kemanusiaan, Bangsa dan Tanah Air
        Dalam pelaksaan latihan dengan tujuan menanamkan kebiasaan yang baik dan mengembangkan inisiatif, disiplin diri pribadi serta percaya kepada diri sendiri ,gerakan kepanduan menumpakkan cara yang khas yang disebut system beregu. Lord Baden Powellmengatakan bahwa system beregu adalah perbedaan terpentinh yang membedakan latihan kepanduan dengan sisitem organisasi-organisasi lain.Jika sisitem ini dipergunakan dengan baik tentu akan membawa kesuksesan.
Gerakan Pramuka memakai sisitem regu dalam latihan-latihannya dan system regu adalah latihan  kerja sama  dalam suatu kecil yang menggunakan semangat bersatu untuk mencapai tujuan . kelompok kecil ini disebut barung untuk kelompok siaga, regu untuk kelompok penggalang, sangga bagi kelompok penegak dan racana untuk pandega Dalam latihan itu diperhatikan: Latihan harus sesuai dengan kondisi anak,latihan bersifat kontinyu,latihan hendaknya berkolerasi dengan yang lain ,latikan hendaknya meningkat dan latihan hendaknya bervariasi.
Dasar Latihan Gerakan pramuka adalah dasar latihan kepanduan ,yaitu kesukarelaan,kode kehormatan dalam bentuk janji dan ketentuan mental budi pekerti,sisitem kerukunan , sisitem tanda kecakapan , permainan yang mengandung pendidikan, penyesuaian dengan perkembangan rohani dan jasmani,anak dan pemuda, keprasajaan dan swadaya.
Obyek-obyek latihan yang pokok-pokok dilaksanakan sebanyak  mungkin dengan praktek dan secara praktis yakni konkrit diatas dasar:
1.     Kesukarelaan dan kerelaan anak-anak/pemuda untuk ikut serta dalam gerakan pramuka sebagai pramuka Indonesia
2.     Janji (Dwi satya dan Tri Satya) dan ketentuan-ketentuan moral ( Dwi Darma Dan Dasa Darma)
3.     System kurikulum yang wajar dan metodis penyelenggaraannya.
4.     System tanda kecakapan  sebagai penarik mereka berswakarya memperluas pandangan dan kesadaran mereka
5.     Permainan dengan mengandung pendidikan
6.     Persesuaian dengan perkembangan rohani dan jasmanianak –anak
7.     Keprasajaan hidup yang bernafaskan bakti kepada Tuhan Yang Maha Esa
8.     Swadaya bergerak, berusaha , bekerja , berlatih dan berbakti
Dengan delapan dasar latihan pramuka itu maka sesungguhnyalatihan pramuka merupakan satu rangkaian gerakan yang ditunjukkan semata-mata demi kepentingan anak dan pemuda sesuai dengan kebutuhan jasamani dan rohaninya. Gerakan pramuka seperti halnya dikatakan Lord Baden Powelldalam pengertian tentang pandu , bahwa permainan merupakan alat untuk mendidik. Kwatir Nasional Gerakan Pramuka merumuskan permainan ini dengan kegiatanditambah dengan yang menarik yang mengandung pendidikan adalah rangkaian perbuatan yang teratur dan bertujuan tertentu yang pelaksanaanya disenangi oleh yang melakukan. Sedang kegiatan yang menarik ada bermacam-macam , misalnya untuk latihan hidup dengan berkemah . kegiatan-kegiatan menarikmerupakan unsure yang digunakan dalam perkembangan hidup manusia.

Menurut J.S. Wilson ( Honorary Director Boy Scouts International Bureau), bahwa saya yakin seyakin-yakinnya bahwa kepanduan diseluruh dunia perlu kembali kepada jalan fikir sederhana demi kepanduan semula yaitu permaian yang menolong anak-anak memperkembangkan diri dengan sedikit mungkin pengawasan dari orang dewasa.Gerakan pramuka banyak mempergunakan education games tersebut diatas itu dan education games tersebut bukan pendidikan formil, tetapi pendidikan non-formil bukan pendidikan informal yang diusahakan sebanyak mungkin di luar gedung,di luar kelas , dialam bebas dan di dalam suasana penuh kegembiraan dan kebebasan. Sesuai dengan perkembangan usia dari para pramuka , maka para Pembina pramuka mengubah kegiatan-kegiatan yang bersifatkreatif menjadi kegiatan yang menarik dan Dengan demikian mengalihkan kesukaan pramuka akan kegiatan-kegiatan yang rekreatif ke kegiatan yang kreatif.